Penelitian ini untuk menganalisis kepatuhan pemilik Pangkalan LPG PT Kuta Naga Gas terhadap HET yang telah ditetapkan pemerintah dalam penjualan gas subsidi di Aceh Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat lapangan dengan menggunakan pendekatan yang bersifat kualitatif yang berlokasikan di Desa Seuneubok, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. Yang menjadi populasi dalam peneitian ini yaitu sebanyak 28 pangkalan gas LPG 3 kg masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan dengan sampel berjumlah 28 Pangkalan Hasil penelitian didapatkan berdasarkan analisis Konformitas (conformity) selalu memenuhi semua peraturan yang telah diberikan oleh Pemerintah dan Pertamina menyangkut dengan HET gas 3 kg (b) Analisis Penerimaan (compliance) Penerimaan dari setiap pangkalan-pangkalan gas 3 kg yang ada di Kec. Pasie Raja dan sekitarnya di Kab. Aceh Selatan sesuai dengan permintaan yang telah di di berikan kepada penyalur (c) Analisis Ketaatan (obedience) Pada prinsipnya setiap pangkalan gas lpg 3 kg yang khususnya yang berada di Kec. Pasie Raja dan sekitarnya Kab. Aceh Selatan selalu taat dan patuh terhadap peraturan yang telah di berikan oleh Pemerintah dan Pertamina mengenai harga dan tata cara penyaluran gas kepada masyarakat agar selalu tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau kurang mampu. Kendala PT. Kuta Naga Gas dalam pengelolaan gas lpg 3 kg di Kec. Pasie Raja Kab. Aceh Selatan, yang meliputi (a) rendahnya kesadaran masyarakat dalam pemahaman mengenai peruntukan gas lpg 3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu saja (b) suplay gas lpg 3 kg ada kalanya terlambat karena jarak angkut yang jauh (c) ketersediaan dan kelengkapan ada kadang-kadang kosong di pangkalan sehingga masyarak yang membutuhkan sering tidak terpenuhi.
Copyrights © 2024