Obat Generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Name (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat paten adalah obat baru yang ditemukan berdasarkan riset industri farmasi yang diberi hak paten untuk memproduksi dan memasarkannya setelah melalui berbagai tahapan uji klinis. Mutu obat generik tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama. Pada umumnya konsumen atau masyarakat lebih tertarik untuk mengkonsumsi produk obat bermerek/produk dagang dibandingkan produk generik, hal itu disebabkan adanya anggapan bahwa obat generik mutunya lebih rendah daripada produk yang bermerek/dagang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan mahasiswa sarjana farmasi di Universitas Imelda Medan tentang obat generik dan obat paten. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan kuesioner dibagikan kepada responden. Sampel berjumlah 67 mahasiswa aktif dari tingkat 1, 2, 3 dan 4. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan metode probability sampling yaitu stratified random sampling. Analisa data dilakukan secara deskriptif dengan menampilkan persentase tingkat pengetahuan 76-100% tingkat pengetahuan baik, 56-75% tingkat pengetahuan cukup dan <55% tingkat pengetahuan kurang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran pengetahuan mahasiswa sarjana farmasi tentang obat generik dan obat paten di Universitas Imelda Medan dikategorikan baik. Hal ini disebabkan dari data yang diperoleh sebanyak 66 responden (98,5%) memiliki pengetahuan baik dan 1 responden (1,5%) memiliki pengetahuan cukup.
Copyrights © 2024