Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Pereferensi Risiko Eksekutif, Financial Distress, dan Transfer Pricing terhadap Tax Avoidance. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Pereferensi Risiko Eksekutif yang diukur dengan RISK, Financial Distress yang diukur dengan Z-Score, dan Trasnfer Pricing yang diukur dengan Piutang Pihak Berelasi. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Tax Avoidance yang diukur dengan Cash Effective Tax Ratio (CETR). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang berasal dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi pada penelitian ini adalah Perusahaan Consumer Non Cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan motode purposive sampling, diperoleh 16 perusahaan yang dijadikan sampel penelitian. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda dan alat analisis data pada penelitian ini menggunakan program software Eviews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Preferensi Risiko Eksekutif berpengaruh terhadap Tax Avoidance, (2) Financial Distress tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance, (3) Transfer Pricing tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance, (4) Preferensi Risiko Eksekutif, Financial Distress, dan Transfer Pricing secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance.
Copyrights © 2024