Sekolah Dasar Islam Terpadu dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan kurikulum dari Kemendikbud, Kemenag, dan kurikulum lokal Sekolah. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana proses managemen kurikulum yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan memadukan ketiga kurikulum tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum di Sekolah Dasar Islam Terpadu Nusantara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara kepada kepala sekolah, guru, komite, dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen kurikulum dilaksanakan dengan empat proses sebagai berikut: 1) Perencanaan kurikulum dimulai dari kepala sekolah membentuk tim penyusun yang terdiri dari guru dan komite untuk menyusun kurikulum yang akan digunakan. 2) Pengembangan kurikulum yang dilakukan saat penyusunan kurikulum yaitu: jumlah mata pelajaran, jadwal mata pelajaran, beban belajar, KKM, dan kegiatan ekstrakulikuler. Sedangakan untuk pengembangan yang dilakukan setelah penyusunan seperti pembuatan prota, prosem, pemetaan KI-KD, silabus, dan RPP. 3) Pelaksanaan kurikulum dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran dan kegiatan pengembangan diri. 4) Evaluasi kurikulum dilaksanakan setiap akhir semester dan akhir tahun. Evaluasi membahas mengenai hasil pencapaian siswa dalam satu semester, masalah yang timbul dan bagaimana penyelesaiannnya, efektif atau tidaknya kurikulum yang sudah disusun. Hasil evaluasi dijadikan rujukan untuk pembutan kurikulum tahun selanjutnya.
Copyrights © 2024