Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik pada Kantor Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, serta faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan teori United Nation Development Programme (UNDP) yaitu prinsip akuntabilitas, aturan hukum, transparansi dan keterbukaan. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan prinsip Good Governance di Kantor Kelurahan Teladan Timur cukup baik dalam aspek akuntabilitas, aturan hukum, transparansi, dan keterbukaan, meskipun masih ada kendala seperti keterlambatan pelayanan dan kurangnya penyampaian informasi. Hambatan lain termasuk kurangnya sarana prasarana, keterbatasan sumber daya manusia, birokrasi yang lambat, dan minimnya anggaran. Perbaikan menyeluruh dalam infrastruktur, pelatihan pegawai, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan anggaran diperlukan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip ini secara efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Copyrights © 2024