Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi dampak penerapan kebijakan e-Purchasing terhadap eksistensi Pokja Pemilihan. e-Purchasing adalah suatu sistem pembelian secara elektronik melaui katalog elektronik dan toko daring yang dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Pokja Pemilihan merupakan suatu kelompok kerja yang bertanggung jawab dalam pemilihan penyedia melalui proses tender/seleksi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan penelitian ini dipilih karena ingin memecahkan masalah dengan menggambarkan dan menyajikan keadaan objek berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan di Biro Pengadaan Barang/jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten dan diuraikan dalam kalimat dan pembahasan yang diperoleh melalui kajian observasi, wawancara, dokumentasi, dan penyajian dokumen. Hasil penelitian menggambarkan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Provinsi Banten dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu tahun 2021 s.d. 2023, yang diambil dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik Rencana Umum Pengadaan (RUP), data 3 tahun terakhir menunjukan adanya trend penurunan baik pada metode pengadaan dengan tender maupun seleksi, sementara metode e-purchasing naik secara signifikan, sehingga peran Pokja pemilihan semakin berkurang dan terpinggirkan.
Copyrights © 2024