Pemilihan umum merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi seperti Indonesia. Sukses atau tidaknya suatu pemilihan umum tidak hanya ditentukan atas dasar pemungutan suara yang dilakukan namun juga mencakup pada penyelesaian sengketa atau permasalahan hukum Pemilu Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji bagaimana pembentukan pengadilan khusus di Indonesia dalam bingkai keadilan dan kepastian hukum dalam Pemilihan Umum, selain itu juga dikaji secara mendalam mengenai penyelesaian permasalahan hukum pemilu di Indonesia yang mencakup pada tindak pidana pemilu, sengketa administrasi pemilu, sengketa proses pemilu dan sengketa hasil (rekapitulasi) dalam Pemilihan Umum. Pengadilan khusus pemilu merupakan wacana yang patut untuk direalisasikan dengan mekanisme pembentukan kamar baru di Mahkamah Agung serta membatasi hierarki pengadilan tersebut hanya sampai pada pengadilan tinggi untuk mencapai stabilitas kepastian dalam pemilihan umum selain itu kompetensi relatif dari pengadilan khusus pemilu dan kamar politik dan pemilihan umum di mahkamah agung mencakup pada penanganan seluruh permasalahan hukum pemilihan umum. Penelitian ini didesain menggunakan metode penelitian kualitatif yang secara khusus menggunakan metode studi kepustakaan atau library research.
Copyrights © 2023