Risiko perilaku kekerasan merupakan akibat atau komplikasi dari halusinasi jika tidak ditangani. Perilaku kekerasan merupakan salah satu respon marah yang diungkapkan melalui ancaman, mencederai orang lain, dan atau merusak lingkungan. Berdasarkan data yang didapatkan, penderita halusinasi di ruang Kasuari sebanyak 99,7%, data ini juga mencakup data risiko perilaku kekerasan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, yaitu dengan wawancara, observasi dan pemeriksaan fisik serta dengan melakukan telaah dokumen. Tujuan umum dalam melaksanakan asuhan keperawatan pada klien risiko perilaku kekerasan. Dari hasil pengkajian ditemukan 5 diagnosa pada Tn. A dan 3 diagnosa pada Tn. V. 3 diantaranya sama yaitu risiko perilaku kekerasan, gangguan sensori persepsi halusinasi, dan harga diri rendah. Pada Tn. A ditemukan 2 diagnosa berbeda yaitu koping keluarga in efektif dan regiment terapi in efektif. Pada perencanaan serta pelaksanaan dilakukan strategi pelaksanaan risiko perilaku kekerasan, yaitu strategi pelaksanaan 1 mengontrol Perilaku Kekerasan dengan latihan fisik tarik nafas dalam serta memukul bantal/kasur, SP 2 mengontrol PK dengan meminum obat, dan SP 3 meminta, menolak dan mengungkapkan perasaan dengan cara baik. Pada Tn. V dan Tn. A dilakukan intervensi yang sama pada diagnosa risiko perilaku kekerasan, sedangkan pada Tn. A dilakukan juga SP halusinasi, SP 1 mengontrol halusinasi dengan menghardik, SP 2 mengontrol halusinasi dengan obat, dan SP 3 mengontrol halusinasi dengan bercakap-cakap. Pada Tn. V tidak dilakukan karena klien merasa tidak mengalami halusinasi. Kedua klien bisa mengikuti arahan yang dilakukan penulis. 2 diagnosa pada Tn. A tidak terdapat pada teori yaitu koping keluarga in efektif dan regiment terapi in efektif.
Copyrights © 2023