Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 7 No 2 (2023): September 2023

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Karena Meninggal Dunia Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Zaini, Zaini (Unknown)
Huda, Mohammad Nurul (Unknown)
Nafilah, Qoyyimatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Pembaharuan dalam prosesi pemilihan Kepala Desa muncul setelah terbitnya regulasi tentang pemilihan Kepala Desa antar waktu yang dikenal sejak adanya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pemilihan Kepala Desa dilakasanakan secara sederhana dengan musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa, perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Dalam penlitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan 2 (dua) metode pendekatan yaitu pertama pendekatan perundang undangan, kedua metode pendekatan kasus yang terjadi di lapangan. Pengaturan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2015 Tentang pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati pada pada kasus yang terjadi yaitu pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Gugul sebagai contoh pemilihan Kepala Desa antar waktu dalam Sistem Pemerintahan Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...