Jurnal Anti Korupsi
Vol 4 No 2: Nopember 2014

Intervensi Interpol dalam Memberantas Korupsi Menurut Perspektif Kerjasama Internasional

Anugerah, Dandi Caliano (Unknown)
Maliyah, U'ul (Unknown)
Dwi Agustin, Intan Putri (Unknown)
Pradana, Muhammad Rifki (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2024

Abstract

Interpol memiliki peran penting dalam mengatasi korupsi dari sudut pandang kerjasama internasional. Interpol dapat bertindak sebagai koordinator informasi, mengumpulkan dan berbagi informasi tentang korupsi antarnegara kepada pihak berwenang. Selain itu, Interpol dapat membantu menangkap pelaku kejahatan korupsi lintas negara dan memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada negara-negara untuk memperkuat kemampuan mereka dalam memerangi korupsi. Kerjasama internasional sangat penting dalam pemberantasan korupsi karena korupsi tidak mengenal batas negara. Kerjasama antara negara-negara dapat mencegah pelaku kejahatan korupsi melarikan diri ke negara lain dan memastikan bahwa mereka diadili secara adil dan efektif. Dalam hal ini, Interpol memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi dari sudut pandang kerjasama internasional. Korupsi di dunia internasional merupakan permasalahan serius yang terus muncul dan mempengaruhi kestabilan dan keamanan global. Fenomena ini dapat terjadi di banyak sektor, termasuk politik, bisnis, dan keuangan. Korupsi dapat berdampak buruk pada ekonomi dan masyarakat, termasuk meningkatkan kemiskinan, menurunkan kepercayaan publik, serta menimbulkan ketidakadilan sosial dan politik. Korupsi di dunia internasional seringkali melibatkan pelaku yang berada di dalam dan luar negara, seperti pejabat publik, korporasi multinasional, dan organisasi internasional. Korupsi internasional dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti suap, nepotisme, penyuapan, dan praktik korupsi lainnya. Organisasi internasional,. Penting bagi komunitas internasional untuk bekerja sama dalam memerangi korupsi di dunia internasional dengan cara memperkuat sistem kelembagaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mempromosikan nilai-nilai etika dan integritas di antara pemimpin dan masyarakat. Interpol adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1923 untuk mendorong kerja sama polisi antarnegara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Tujuan Interpol adalah untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum dari berbagai negara dalam investigasi dan penangkapan pelaku kejahatan internasional. Kantor pusat Interpol berada di Lyon, Prancis, dan saat ini memiliki anggota dari 194 negara di seluruh dunia.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JAK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JURNAL ANTI KORUPSI is an open-access and peer-reviewed law journal. It is journal part of the Faculty of Law, University of Jember, Indonesia. The publication contains a rich store of legal literature analyzing the legal development of Indonesia. This journal is concerned to anti-corrpution ...