Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari kepatuhan hukum dan jaminan kualitas produk. Sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional, terutama di tengah semakin tingginya tuntutan konsumen terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi. Program ini dirancang untuk memberdayakan pelaku UMKM melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis dalam proses pengurusan sertifikat halal. Kegiatan dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak terkait seperti lembaga sertifikasi halal, dinas perindustrian, serta praktisi hukum yang kompeten dalam bidang halal dan regulasi UMKM. Metode pelaksanaan program mencakup tiga tahap utama: (1) sosialisasi mengenai urgensi dan manfaat sertifikasi halal, (2) pelatihan prosedur teknis dan regulasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi, dan (3) pendampingan langsung bagi UMKM yang ingin mengajukan sertifikat halal. Peserta program juga diberikan akses informasi terkait persyaratan administrasi, persiapan dokumen, serta konsultasi berkelanjutan selama proses sertifikasi. Hasil dari program ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman di kalangan pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikat halal dan bagaimana prosedur pengurusannya. Selain itu, beberapa UMKM telah berhasil mengajukan permohonan sertifikat halal setelah mengikuti program ini. Secara keseluruhan, program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM serta mendorong mereka untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas. Ke depan, diharapkan semakin banyak UMKM di Batam Kota yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memperluas akses pasar dan memberikan jaminan kepercayaan bagi konsumen.
Copyrights © 2024