Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia

PENDEKATAN NON-KONSENSUS DALAM HUKUM ISLAM : MENGKAJI ISTIHSAN, ISTIHSAB, DAN MASLAHAH MURSALAH

Anisah, Anisah (Unknown)
Ma’bad, Ma’bad (Unknown)
Muttaqin, Imamul (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2024

Abstract

Artikel ini mengkaji pendekatan non-konsensus dalam hukum islam melalui analisis tiga metode ijtihad: istihsan, istishab, dan maslahah mursalah. Istihsan, yang berarti "menganggap baik," digunakan untuk menyimpang dari analogi hukum (qiyas) demi mencapai keadilan yang lebih sesuai. Istishab, yang berarti "melestarikan apa yang telah ada," mempertahankan status hukum yang ada sampai ada bukti yang menunjukkan perubahan. Maslahah mursalah, atau kemaslahatan umum, menetapkan hukum berdasarkan manfaat yang tidak disebutkan secara khusus dalam teks-teks suci. Ketiga metode ini menunjukkan fleksibilitas dan dinamika dalam penalaran hukum islam, memungkinkan penyesuaian dengan konteks dan kebutuhan zaman. Meskipun ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai validitas dan penerapannya, metode-metode ini tetap penting dalam diskusi hukum islam dan menunjukkan keragaman pemikiran dalam tradisi hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

relinesia

Publisher

Subject

Religion

Description

Relinesia: Jurnal Studi Agama dan Multikulturalisme Indonesia diterbitkan dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli, terdaftar dengan ISSN 2961-7693. Jurnal ini memfokuskan ruang lingkupnya pada isu-isu Agama di Indonesia dan Kajian Multikulturalisme. Jurnal ini menerbitkan penelitian empiris dan ...