Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan Program STOP KABUR sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Garut tahun 2021-2022. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teori Implementasi Kebijakan model Donald Van Meter dan Carl Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi kebijakan program STOP KABUR berdasarkan model Van Meter dan Van Horn belum berjalan dengan maksimal. Hal tersebut dikarenakan, belum terdapat ukuran keberhasilan yang konkret pada ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya manusia tidak memadai dan finansial terbatas, sosialisasi yang dilaksanakan belum merata, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemberian informasi dan edukasi belum optimal, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang belum mendukung terlaksananya program.
Copyrights © 2024