Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki fenomena praktik jurnalisme kloning di media siber yang terkait dengan Lembaga SMSI Riau serta untuk memahami penyebab terjadinya praktik tersebut meskipun telah ada aturan yang jelas dalam perusahaan pers di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan teknik analisis data lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya jurnalisme kloning di media SMSI Riau antara lain tekanan untuk mencapai target berita, keterbatasan finansial, dan kekurangan jumlah wartawan. Meskipun pengelola media di SMSI Riau menyadari bahwa praktek jurnalisme kloning melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 2, namun mereka tetap melanggarnya secara sadar. Implikasi dari temuan ini menunjukkan perlunya tindakan yang lebih tegas dan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam praktik pemberitaan di media siber.
Copyrights © 2024