Penelitian ini bertujuan Untuk mengidentifikasi pelaksanaan penghitungan serta pelaporam pajak penghasilan pasal 21 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung serta mengetahui kesesuaian kewajiban atas pajak penghasilan pasal 21 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dengan Undang-Undang Perpajakan Yang berlaku. Dalam penelitian ini, memakai pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Sumber data memakai data primer dan sekunder. Pengumpulan data dijalankan dengan 3 cara, yaitu Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu Reduksi data, Penyajian data Dan Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah Penerapan PPH Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan telah sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini, namun Dinas Pendidikan belum mempunyai Standart Operasional Prosedur. Kata kunci: Pajak, Pemungutan, Pelaporan, Penerapan.
Copyrights © 2023