Jurnal Dimensi
Vol 5, No 1 (2016): JURNAL DIMENSI (MARET 2016)

STUDI FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN KONSTRUKSI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Kurniawan, Harry (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2016

Abstract

Menurut Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 Pasal 120 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyatakan bahwa “Selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai Kontrak atau nilai bagian Kontrak untuk setiap hari keterlambatan”. Maka berdasarkan peraturan diatas peneliti mengadakan penelitian tentang faktor penghambat pelaksanaan konstruksi dan mempercepat pelaksanaan konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada penelitian ini menggunakan kuisioner yang ditujukan kepada kontraktor dan konsultan proyek konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta.Kuisioner yang telah didapat berjumlah 41 dari 60 kuisioner yang telah disebar. Pengolahan data dilakukan untuk mendapatkan persentase, nilai rata-rata (mean), dan nilai simpangan baku. Analisis yang digunakan adalah analisis pemeringkatan nilai rata - rata dan analisis korelasi Pearson. Berdasarkan hasil analisis didapatkan faktor lingkungan proyek sebagai faktor penghambat pelaksanaan konstruksi. Faktor penghambat pelaksanaan konstruksi ditinjau dari faktor lingkungan proyek yang disetujui responden adalah tidak adanya pengertian bersama. Sedangkan untuk mengatasi keterlambatan pelaksanaan konstruksi dengan cara mempercepat pelaksanaan konstruksi adalah keandalan alat ditinjau dari faktor peralatan disetujui sebagian besar responden dapat mempercepat pelaksanaan konstruksi. Hasil analisis korelasi pearson menunjukkan tidak ada hubungan antara hambatan pelaksanaan konstruksi dengan mempercepat pelaksanaan konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Copyrights © 2016