Jurnal Dimensi
Vol 1, No 2 (2012): JURNAL DIMENSI (JULI 2012)

KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI PERBATASAN KEPULAUAN RIAU

Rahmanidar Rahmanidar (Prodi Ilmu Hukum)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2016

Abstract

Istilah kejahatan Transnasional pertama kali muncul pada awal abad 20 sebagai dampak perkembangan dari globalisasi masyarakat dunia, perkembangan ilmu pengetahuan dibidang teknologi khususnya  teknologi informasi menyebabkan sekat atau batas sebuah negara dengan negara lain seperti  tidak jelas lagi. Konektivitas manusia dipermukaan bumi ini walaupun berada dalam sebuah negara yang berbeda dengan adanya internet sudah tiada ada sekat lagi untuk saling berintegrasi satu sama lain.

Copyrights © 2012