Penelitian ini terkaid dengan akibat gagalnya sebuah perkawinan ( Perceraian ) yang berdampak pada masalah anak yang didapatkan dalam perkawinan tersebut , terkaid dengan penetapan hak pengasuhan atau hak perwalian ( hadhanah ) yang bertujuan untuk mengetahui 1. Bagaimana Proses Penetapan Perwalian Anak akibat adanya Perceraian , 2. Apa yang menjadi kendala dalam penetepan Perwalian anak akibat Perceraian . Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hokum normative empiris, yang mengkaji tentang Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta implementasinya dan Pembahasan dalam penelitian membahas tentang konsep Hadhanah menurut Hukum Islam (KHI) dan bagaimana konsep Hadhanah dalam pasal 105 KHI dan pasal 1 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian (perpustakaan (libarary research), yaitu penelitian yang kajiannya dilakukan dengan difokuskan pada buku-buku pustaka, majalah, atau sumber-sumber lainnya. Dan pengumpulan data secara literatur yaitu membaca, menelaah dan menganalisis ayat-ayat Al-qur’an yang terkait langsung. Sumber bahan hokum berupa sumber bahan hokum Primer,Bahan Hukum sekunder dan bah an hokum tersier dan analisis dengan menafsirkan pasal pasal yang berada dalam undangundang tersebut dan Data primernya yaitu data yang didapat secara langsung dari sumber asli tidak melalui media perantara, bahan sumber primer adalah Al-qur’an dan Hadits, Fiqih Islam dan Undang-Undang..1. Hasil Penelitian Proses penetapan perwalian Anak harus melalui tahap Perceraian , 2 Sedangkan yang menjadi dasar Pertimbangan Penetapan Perwalian anak adalah faktor usia anak, sifat serta karakter dan prilaku ibu kandung .
Copyrights © 2024