Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh Pengetahuan, Sanksi, Kesadaran dan Kualitas Pelayanan Petugas Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Data yang diperoleh melalui Survei dan penyebaran Kuesioner. Selain itu, data ini juga didukung dari Data Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jendral Pajak. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Metode penelitian deskriptif kuantitatif adalah suatu metode yang bertujuan untuk membuat gambar atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan dan hasilnya. Hasil pengujian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Pengetahuan Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak dan Kualitas Pelayanan Petugas Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2022