Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 3 No 4 (2023): Desember

Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran di Indonesia

Azahrah, Amalia Gustiara (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Hukum Agraria Indonesia memberikan pemahaman bahwa nasionalisme mencegah warga negaraasing untuk memiliki tanah dengan sertifikat, bahkan untuk warga negara Indonesia yang menikahdengan orang asing dengan izin sebelumnya, tanpa pembagian harta dan mereka tidak diperbolehkanmemiliki tanah atas dasar hak sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Perkawinan diIndonesia tentang komposisi properti. Di Indonesia, perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI)dengan warga negara asing (WNA) adalah perkawinan campuran. Perkawinan yang dilakukan antaradua warga negara Indonesia yang berbeda agama tidak dianggap dalam sebagai perkawinancampuran, tetapi perkawinan yang berbeda agama. Penjelasan tentang perkawinan campuran, diIndonesia perkawinan campuran bisa didefinisikan dalam Pasal 57 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974,yang mengatur sebagai berikut: “Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam UndangUndang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan,karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraanIndonesia.”. LahirnyaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 menyebabkan perubahan besar dalamperaturan mengenai pisah harta, yang dimaksud dari sini yaitu menyebabkan perjanjian pisahkekayaan atau kepemilikan dapat dilaksanakan setelah perkawinan dilakukan. Namun, sebelumterjadinya Putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah lahir terlebih dahulu yaitu Penetapan Pengadilantentang perjanjian pisah harta.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...