Tujuan penelotian ini untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Tempat penelitian di Kecamatan Pringgasela,jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan 2.248 orang, pengambilan sampel menggunakan rumus Slovin, jumlah sampel 96 orang, pengumpulan data menggunakan kuesioner. Tehnik analisis data menggunakan Regresi Linier Berganda, hasil penelitian Kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadapat kepatuahan wajib pajak dibuktikan dengan hasil uji statistik tingkat sig.0.000 < 0.05, t hitung > t table (3.791> 1.986). Pelayanan Fiskus tidak berpengaruh terhadap keoatuahn wajib pajak hal ini bisa dilihat dari hasil uji statistic tingkat sig.0.135 > 0.05 dan t hitung < t table ( 1.507 < 1.986). demikian pula sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan hasil uji statistic tingkat sig. 0.109 > 0.05, t hitung < t table ( 1,617 < 1.986)
Copyrights © 2024