JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 5, Nomor 3, Tahun 2023

Perintah Penangkapan Vladimir Putin Oleh Pengadilan Pidana Internasional Dalam Perspektif Hukum Internasional

Satrio, Taufik Purbo (Unknown)
Setyawanta, Lazarus Tri (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2023

Abstract

Rusia menolak Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin dari Pengadilan Kriminal Internasional, dengan menyatakan bahwa surat tersebut tidak berdasar karena Rusia belum meratifikasi Statuta Roma. Surat perintah tersebut dikeluarkan karena penggunaan Pasal 51 Piagam PBB oleh Rusia untuk menyerang Ukraina, yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang. Tujuan dari penelitian membahas perintah penangkapan Vladimir Putin menurut perspektif hukum internasional. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif. Invasi Rusia ke Ukraina dilancarkan dengan menggunakan argumen hukum internasional Pasal 51 Piagam PBB, namun menurut Pasal 52 ayat (1) Protokol Tambahan I tahun 1977, Rusia melanggar ketentuan Pasal 51. Tindakan ini menimbulkan bencana dan memakan banyak korban jiwa yang menyebabkan beberapa negara menjatuhkan sanksi ketat terhadap Rusia. Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin karena melakukan kejahatan perang, dengan alasan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Roma. Meskipun ada keberatan dari Rusia, surat perintah penangkapan tersebut didasarkan pada hukum internasional.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...