JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 6, Nomor 1, Tahun 2024

Reformulasi Pajak Penghasilan atas Transaksi Lintas Batas di Era Digital di Indonesia

Sinaga, Henry Dianto Pardamean (Unknown)
Sa’adah, Nabitatus (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2024

Abstract

Peraturan perundang-undangan tentang Pajak Penghasilan (PPh) terkait transaksi e-commerce atau perdagangan lintas batas negara secara elektronik inkonsisten yang terjadi di era digital berdampak pada hilangnya pendapatan negara dari pajak secara signifikan. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) melaporkan bahwa praktik base erosion and profit shifting telah menyebabkan hilangnya pendapatan negara setara dengan 4-10% pendapatan PPh badan global. Perlu kajian normatif yang bertujuan untuk mengkonstruksikan PPh yang berlaku atas transaksi ekonomi digital yang lintas batas di Indonesia dan untuk menghasilkan reformulasi PPh atas transaksi ekonomi digital yang lintas batas tersebut di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan pertama, peraturan PPh atas transaksi ekonomi digital yang lintas batas belum mampu menghilangkan potensi penerimaan PPh yang seharusnya diterima oleh Indonesia. Kedua, reformulasi PPh atas transaksi ekonomi digital yang lintas batas di Indonesia harus menjangkau pada economic presence yang memenuhi kriteria kumulatif berupa place of business test, location test, dan right use test, yang mewajibkan terdapatnya bentuk usaha tetap (BUT) terhadap Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan kegiatan e-commerce dan/atau penawaran kepada konsumen di wilayah hukum Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...