Kebebasan pers merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat sehingga penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan tidak bias. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis polemik kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalis terhadap pemberitaan media online, serta etika jurnalistik dalam lingkungan media online yang kompetitif. Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif, menitikberatkan studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa polemik kebebasan pers bisa disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu, berita tendensius, atau bahkan untuk menyebarkan kebencian, kecepatan yang diutamakan daripada akurasi dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap media online. Jurnalis harus bertanggung jawab atas segala dampak informasi dan berita yang disampaikan kepada publik, mempertimbangkan keseimbangan antara kecepatan dan ketelitian dalam menyajikan informasi. Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menilai atas pelanggaran kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar jurnalis senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial dengan mengedepankan strategi prinsip-prinsip moral. Dapat disimpulkan bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalis saling terkait. Kebebasan yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab dapat mengarah pada disinformasi dan manipulasi. Jurnalis yang bertanggung jawab, terikat pada moral dan etika dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media online dan menjaga keberlanjutan kebebasan pers.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024