Pembajakan film merupakan hal yang tidak asing lagi didengar dikalangan media online. Baru-baru ini pembajakan melalui media online di telegram sangat banyak digemari dan dinikmati oleh pecinta film gratis. Banyaknya pembajakan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pemegang hak cipta, namun apakah selama ini perlindungan yang diperoleh pemegang hak cipta sudah terbilang sesuai dengan tujuan hukum, dan apakah pelanggar hak cipta mendapatkan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta? Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui sedikit banyak tentang perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta terkait film bajakan melalui media online di telegram serta untuk mengetahui tujuan hukum yang diperoleh pemegang hak cipta dan pelanggar hak cipta.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024