cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 179 Documents
ANALISA YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN TANAH YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT OBJEK HAK TANGGUNGAN Syahrul Anwar; Ronny Winarno; Dwi Budiarti
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i3.85

Abstract

Di dalam U.U.HT, Memberikan peluang agar pemegang dari bidang tanah dalam hal ini belum memiliki sertifikat agar memperoleh tanah hak melalui Hak, Tanggungan. Sesuai dengan Psl 10 Ayat (3) U.U.HT di mana obyek berasal HT berupa penguasaan tanah kuno, persyaratan pendaftarannya sudah terpenuhi tetapi tidak didaftarkan, seharusnya Pemberian Hak Tanggungan sekaligus mengajukan Permohonan Pendaftaran penguasaan tanah. Penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan artinya menyaring serta mengkaji bahan hukum primer, sekunder, tersier dengan menggunakan Teknik studi kepustakaan. Tanah yang belom memiliki sertifikat yang sudah dibebankan hak tangggungan tidak pernah dilakukan pembuatan APHT secara langsung, dalam prakteknya Notaris-PPAT sebagai pejabat yang berhak membuat SKMHT dan APHT membuat SKMHT terlebih dahulu. Sambil menunggu penyelesaian pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat pendaftaran tanah, tanah yang belom bersertifikat untuk selanjutnya dijadikan agunan dan iikat oleh APHT.
AKIBAT HUKUM DEBITUR WANPRESTASI PADA KREDIT UMUM PEDESAAN (STUDI KASUS DI BANK BRI UNIT KRATON KAB. PASURUAN) Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v2i1.10

Abstract

Masyarakat Indonesia menekuni pekerjaan sebagai pengrajin umumnya mereka sebagai pengrajin kecil yang mempunyai keterbatasan modaldalam mengembangkan usahanya sehingga mereka membutuhkan tambahan modal dari pihak lain baik pemerintah maupun dari swasta.Salah satu pihak yang menyediakan dana untuk permodalan bagi pengrajin dan pedagang dipedesaan adalah BankRakyat Indonesia melalui program pengembangan usaha mikro yaitu Kredit Usaha Pedesaan yang disingkat dengan KUPEDES. kredit ini dikucurkan kepada debitur melalui beberapa tahapan dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan agar peruntukannya sesuai dengan yang diharapkan dan tepat sasaran.Namun demikian, masih ada saja debitur yang tidak bisa mengembalikan pinjamannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan berbagai penyebab, diantaranya karena kredit yang diterima tidak dipergunakan sebagaimana mestinya atau kadangkala juga karena adanya faktor alam yaitu adanya bencana.
Tinjauan Yuridis Asas Perampasan Kemerdekaan dan Pemidanaan Terhadap Pelaku Anak Atas Kekerasan Seksual Chusnan, Muhammad; Winarno, Ronny; Ismail, Yudhia
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.110

Abstract

Anak merupakan bagian dari salah satu calon penerus perjuangan dalam mewujudkan impian bangsa yang berperan strategis, yang padanya melekat karakter dan sifat yang khas, serta membutuhkan pengarahan dalam arti penjagaan fisik, psikis, spiritual, dan sosial secara holistik. Sebagaimana tercantum dalam Gambaran Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada intinya seluruh anak harus diberi kesempatan yang sebesar-besarnya untuk hidup serta berkembang dengan optimal dalam hal fisik, mental, ataupun sosialnya supaya bisa bertanggung jawab kepada negara dan kelestariannya di kemudian hari. Kenakalan remaja dalam pengertiannya adalah perbuatan seseorang di bawah umur yang sah menentang hukum dan dengan kesadaran anak tersebut bahwa perbuatan itu mengakibatkan diancam dengan sanksi pemidanaan. Mereka yang menjalani hukuman secara otomatis dirampas kebebasannya karena perbuatan anak tersebut mengakibatkan anak tersebut dipenjara. Kebebasan di sini berarti kebebasan bergerak. Pembenaran untuk menghukum anak tidak bisa dipisahkan dengan tujuan pokok untuk menciptakan kepentingan terbaik untuk anak, dan hakekatnya yakni merupakan bagian integral dari perlindungan sosial. Sanksi hukuman terhadap anak berdasarkan kebenaran, keadilan dan keperluan yang terbaik untuk anak.
TUJUAN HUKUM DALAM PEMBERIAN ASIMILASI SERTA HAK INTEGRASI PADA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS Dodik Dwi Setiyawan; Dwi Budiarti; Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i2.76

Abstract

Coronavirus, yang sangat menular dan menyebar, membutuhkan otoritas publik untuk membuat permintaan lain dalam kehidupan di arena publik. Demikian pula di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, begitu juga di Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pemberian Hak Asimilasi dan Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pedoman tersebut , mendapatkan reaksi pro serta kontra di masyarakat, namun setelah pedoman ini ditetapkan berkaitan dengan pengendalian dan pencegahan terhadap tingkat sebaran COVID-19, di tengah keadaan dimana “Lembaga Pemasyarakatan” yang sudah melebihi kapasitas hunian atau overcrowded.
REFLEKSI PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Ronny Winarno
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v1i1.1

Abstract

Penegakan hukum sebagai refleksi proses pelaksanaan hukum dan merupakan bagian dari usaha untuk menata ketertiban dalam masyarakat. Ketertiban mencakup hukum, tetapi hukum bukan satu-satunya cara atau jalan untuk menciptakan ketertiban. Hukum berintikan keadilan dan harus ditempatkan sebagai norma tertinggi dalam tatanan bernegara dan bermasyarakat.Kata kunci : Penegakan hukum, keadilan dan kesejahteraan.
Perlindungan Hukum Reklaiming Tanah Ditinjau dari Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Jihat Ismail Attamimi; Ronny Winarno; Yudhia Ismail
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i2.100

Abstract

Masalah persengketaan lahan yang terjadi di Indonesia sering terjadi, saling klaim lahan antara masyarakat dengan perusahaan  maupun pemerintah serta maraknya lagi permasalahan timpang tindih kepemilikan lahan dengan jumlah luasan yang fantastis membuat pertambahan angka konflik. Maka dari itu, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menjadi dasar bahwa aksi reklaiming tanah harus dilindungi apabila masyarakat dapat membuktikan secara fakta dan hukum atas tanah yang telah dikuasai pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang urgensi hukum reklaiming tanah menurut perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan menjelaskan perlindungan hukum oleh pemerintah terhadap aksi reklaiming tanah. Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang penggunaan utamanya adalah melalui data sekunder atau bahan-bahan pustaka. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa pemerintah seharusnya melaksanakan kebijakan dan kewenangannya pada penggunaan dan pengelolaan tanah ecara sistematis menurut urgensi hukum reklaiming tanah sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok-Pokok Agraria.
KEDUDUKAN HUKUM ASET DESA YANG BERADA DI ATAS TANAH YANG BERSTATUS PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL (Studi di Desa Semedusari Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan) Muhammad Rosyid Arridho; Wiwin Ariesta; Muhhamad Mashuri
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.66

Abstract

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan dijelaskan bahwa sebagian wilayah di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan nasional yang di atasnya terdapat beberapa desa beserta aset desa yang melekat pada desa yang keberadaannya sudah ada sejak lama diatas tanah tersebut. Dengan konflik saling klaim kepemilikan  hak atas tanah yang terjadi antara pihak desa dan  pihak instansi TNI-AL yang belum selesai sampai sekarang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan hukum dan kepastian hukum aset desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia  yang berada di atas tanah yang berstatus kawasan pertahanan dan keamanan nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian dengan melihat fakta-fakta hukum yang terjadi di masyarakat.Berdasarkan analisa hukum yang digunakan, maka penulis memberikan kesimpulan bahwa aset Desa Semedusari belum memiliki kepastian hukum yang jelas dan dalam kondisinya di lapangan penataan ruang di kawasan tersebut terdapat banyak penyimpangan dari ketentuan pengadaan penataan ruang. Salah satunya terdapat desa beserta aset desa yang melekat didalamnya yang berada diatas kawasan tesebut, yang keberadaannya diakui oleh negara dan juga permasalahan saling klaim atas hak kepemilikan tanah yang belum selesai antara pihak desa yang ada di Kecamatan Lekok termasuk Desa Semedusari dengan pihak Instansi TNI-AL sampai sekarang.
KONTRAK WARALABA (FRANCHISING) SEBAGAI SALAH SATU MODEL PEMBIAYAAN ATAU ANCAMAN BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH BERDASAR UU NO. 5 TAHUN 1999 Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3, No 1 (2020): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v3i1.30

Abstract

Model bisnis “WARALABA” adalah sebuah model alternatif bisnis yang akan dikembangkan dalam 2 dasawarsa terakhir ini. Dari alternatif 5 model : 1) cara ekspor, 2) pemberian lisensi, 3) bentuk franchising (waralaba), 4) pembentukan perusahaan patungan (joint ventures), dan 5) total ownership atau pemilikan menyeluruh, yang dapat dilakukan melalui direct ownership (kepemilikan langsung)  ataupun akuisisi.  Bagi UMKM antara kenyataan dan harapan sebagai salah satu model pembiayaan dan/atau ancaman?Permodalan dan perputarannya adalah hal yang utama untuk membangkitkan perekonomian bagi masyarakat utamanya UMKM yang pada muaranya akan menopang perekonomian Nasional. Salah satu model yang tetap tegar di tengah pandemi Covid-19 adalah bisnis WARALABA, yang cukup membantu masyarakat dengan pengembangan di daerah-daerah bagi UMKM yang menyatukan permodalannya untuk membuka model bisnis ini sehingga tercipta model pemasaran yang handal untuk dapat bertahan dalam segala gelombang guncangan perekonomian yang terkadang dalam tren naik maupun turun. Hampir dapat dipastikan bisnis WARALABA kuat dalam berbagai badai ekonomi dan investasi. Untuk itu sebagai pembatas UU No. 5 Tahun1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hadir sebagai dewa penyelamat.Kata Kunci : Waralaba, Permodalan dan Persaingan Usaha.
PRINSIP HUKUM DALAM PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i3.90

Abstract

Pemanfaatan Cagar Budaya yang berlandaskan pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, pada hakekatnya adalah pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Hal ini selaras dengan pengimplementasian pemanfaatan pada Cagar Budaya Kraton Yogyakarta. Yang mana lokasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata. Pada hakekatnya pemanfaatan dan pelestarian berjalan secara beriringan dan selaras. Hal ini dikarenakan, meskipun adanya pemanfaatan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta di bidang agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata namun harus tetap dijaga kelestariannya karena mengingat bahwa Cagar Budaya Kraton Yogyakarta adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa bangunan Cagar Budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Oleh Homoseksual Dalam Perspektif Perlindungan Anak Al-Karimah, Dina; Sulatri, Kristina; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.115

Abstract

Menurut Pasal I angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang belum lahir. Meskipun sejumlah kasus yang melibatkan anak yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kaum homoseksual, namun anak berhak untuk hidup aman, nyaman, dan bahagia. Upaya perlindungan, baik preventif maupun represif, sejauh ini belum ada pengaruhnya, terutama jika dikaitkan dengan upaya preventif yang dilakukan pemerintah. Pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya belum mampu menghentikan perilaku homoseksual yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Pentingnya perlindungan hukum, khususnya bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual, agar anak tidak mengalami pelecehan seksual. Oleh karena itu, kapasitas pemerintah dalam hal ini sangat menentukan jika anak menjadi korban kekerasan seksual.  Pasal 59 ayat (1) huruf j UU No. 35 Tahun 2014 mengatur perlindungan khusus bagi anak korban kejahatan seksual.

Page 1 of 18 | Total Record : 179