Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji apakah koneksi politik dan corporate risk berpengaruh terhadap tax avoidance. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keagenan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan menggunakan metode asosiatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 75 perusahan pertambangan, metode pengambilan sampel adalah purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 7 perusahaan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018-2022. Pengolahan data menggunakan Eviews 12 dengan model analisis regresi data panel dengan model estimasi Random Effect Model untuk menguji masing – masing variabel terhadap tax avoidance. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, koneksi politik dan corporate risk berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Kedua, koneksi politik berpengaruh terhadap tax avoidance. Ketiga, corporate risk berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2024