Jurnal Riset Ekonomi Syariah
Volume 4, No. 1, Juli 2024 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)

Analisis Hukum Islam pada Denda Keterlambatan atas Piutang Kelompok terhadap Pembiayaan Perempuan Prasejahtera

Tika Noerhidayah (Unknown)
Maman Surahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2024

Abstract

Abstrak. Tujuan penelitian ini untuk meneliti secara lebih mendalam mengenai analisis hukum islam pada denda keterlambatan atas piutang kelompok terhadap pembiayaan perempuan prasejahtera (studi kasus pada pembiayaan pnm mekar wilayah sagalaherang kabupaten subang). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan yang kegiatannya meliputi wawancara. Dengan menggunakan sumber data  primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan data sekunder mengacu pada buku serta jurnal fiqih muamalah yang akan melengkapi hasil observasi dan wawancara yang ada. Berdasarkan hasil pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa denda keterlambatan dalam sistem tanggung renteng diperbolehkan dalam Islam karena tidak ada dalil yang melarang dan juga menjadi sarana tolong menolong dan gotong royong bagi sesama anggota dalam kelompok serta menciptakan kedisiplinan yang dirasa lebih transparan dan jelas dalam pengembalian hutang dan demi kelancaran bersama karna memberikan lebih banyak manfaat dari pada mudharatnya. Abstract.  The aim of the research is to examine in more depth the analysis of Islamic law on late fines for group receivables on financing for underprivileged women (case study on PNM Bloom financing in the Sagalaherang area, Subang Regency). The research method used is a qualitative method whose type of research is field research whose activities include interviews. By using primary data sources obtained from interviews, observations and secondary data referring to books and journals of muamalah fiqh which will complement the results of existing observations and interviews. Based on the results of the explanation above, it can be concluded that late fines in the joint responsibility system are permitted in Islam because there is no argument that prohibits them and it is also a means of mutual help and mutual cooperation for fellow members in the group as well as creating discipline that is felt to be more transparent and clear in returning debts and for the sake of smooth running together because it provides more benefits than harm.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JRES

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Riset Ekonomi Syariah publishes academic research articles on theoretical and applied studies and focuses on Islamic economics with the scope of Islamic Banking, Islamic Finance, Accounting, and Muamalah. This journal is published by UNISBA Press. Articles submitted to this journal will be ...