Abstract. This street vendors (PKL) typically operate in public spaces or crowded areas such as educational zones or government centers. The spatial arrangement of street vendors is a crucial issue faced by developing countries, including Indonesia, which often makes efforts to organize and regulate street vendors. The guidance for organizing street vendors aims to realize a clean, beautiful, orderly, and safe Sukabumi city with adequate infrastructure. Street vendors, operating as informal businesses due to limited formal employment opportunities, require attention in urban areas to avoid disrupting formal economic activities and other sectors. The coexistence of street vendors with other activities becomes a point of conflict in planning research. The organizational guidance incorporates several concepts derived from the analysis, including a time-based direction for street vendors. Abstrak. Pedagang kaki lima (PKL) biasanya berjualan di tempat-tempat umum atau di tempat keramaian seperti kawasan Pendidikan ataupun di Kawasan pusat pemerintahan. Penataan ruang Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi persoalan yang krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang tidak terkecuali di Indonesia yang kerap melakukan upaya untuk menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima. Arahan penataan Pedagang Kaki Lima untuk Mewujudkan Kota Sukabumi yang Bersih, Indah, Tertib, dan Aman dengan Sarana Prasarana yang memadai. pedagang kaki lima sendiri yang merupakan tempat usaha informal akibat pekerjaan formal yang terbatas, maka pedagang kaki lima yang terdapat di perkotaan harus di perhatikan agar tidak mengganggung aktivitas perekonomian formal yang ada dan sektor lainnya, karena terdapat kesemarautan PKL dengan aktivitas lainnya menjadikan hal ini salah satu titik konflik yang ada pada penelitian di wilayah perencanaan. Arahan penataan ini memiliki beberapa konsep dari hasil analisis yang telah disusun di mana terdapat konsep arahan waktu untuk pedagang kaki lima. .
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024