Buta aksara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak dapat membaca dan menulis (Pusat Pembinaan Pengembangan Bahasa 1990). Pemberantasan buta aksara yaitu suatu kegiatan yang membantu para penderita buta aksara untuk dapat menulis dan membaca. Pemberantasan buta aksara ini dilakukan di Desa tangsil wetan, Kecamatan wonosari, kabupaten bondowoso. Pemberantasan buta aksara ini dilakukan sebagai salah satu pengabdian masyarakat yang dilakukan selama satu bulan yaitu dari bulan April sampai dengan bulan mei 2018. Dari hasil pendampingan tersebut, dapat disimpulkan bahwaPertama, masyarakat sekitar tidak bisa membaca dan menulis karena pendidikan dahulu hanya untuk mereka yang kaya. Kedua, minimnya ekonomi sehingga mereka harus membantu keluargnya untuk bekerja. Ketiga, minimnya pengatahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan yakni kemampuan membaca dan menulis. Oleh karenanya pendamping memberikan pelatihan dan pemahaman sehingga pertama,mereka mengalami perubahan yaitu mampu membaca dan menulis sekalipun masih harus selalu berlatih, Kedua, sebagian dari masyarakat khususnya orang tua yang mempunyai anaksemangat untuk mendukung dan melanjutkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi agar mereka tidak menjadi generasi buta aksara selanjutnya. Dan mampu memperbaiki kehidupannya khususnya ekonomi di masa sekarang dan yang akan datang
Copyrights © 2021