Tumbuhnya Kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi secara syariah telah meningkat, dipengaruhi oleh pemahaman agama tentang larangan riba, gairah keislaman yang tumbuh, dan keinginan mendapatkan investasi halal. KSPPS BMT AL FATH IKMI adalah lembaga keuangan syariah yang menjalankan operasi berdasarkan hukum syariah, menawarkan produk tabungan dan pembiayaan, serta mengelola baitul maal. Studi ini bertujuan mengungkap pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah di KSPPS BMT AL FATH IKMI, dengan berlandaskan pada fatwa DSN-MUI No.7/DSN-MUI/IV/2000 dan Mikyar Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Syariah No.13 tentang mudharabah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan mudharabah di KSPPS BMT AL FATH IKMI pada periode 2019-2023 telah sesuai dengan pedoman syariah sesuai fatwa DSN-MUI. Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai kepatuhan dan efektivitas pembiayaan syariah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024