Diponegoro Private Law Review
Vol 7, No 2 (2023): DPLR

Dispensasi Perkawinan Anak Dibawah Umur Secara Yuridis

Afrilia, Niken Ayu (Unknown)
Nur Afifah, Eka Febriantika (Unknown)
Lainatusyifa, Ahida (Unknown)
Kurniawati, Titis (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan anak diusia dini , Oleh hakim pengadilan agama dan mencari tahu pengaruh menyampaikannya permintaan dispensasi perkawian dini Undang-undang Nomor Tahun 1974 tentang perkawinan baru-baru ini mengalami revisi atau perubahan terkait dengan aturan batas usia nikah yang Terdapat dalam pasal 7 ayat (1) yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila calon mempelai laki-laki telah berusia 19 tahun dan mempelai perempuan berusia 16 tahun,aturan tersebut setelah dilakukan peninjauan kembalidi Mahkamah Konstintusi terdapat unsur yang mendiskriminasi hak-hak perempuan dan banyak menimbulkan smasalah. Oleh karena itu pemerintah menetapkan aturan baru mengenai batas usia nikah batas usia nikah dengan ditetepkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan fokus penelitian ini adalah mengenai pengaruh dispensasi perkawinan anak diusia dini. Selain itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses persetujuan dispensasi tersebut. Dispensasi perkawinan anak diatur dalam peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan kajian teoritis,referensi dan mengunakan metode hukum normatif. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...