Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
Volume 2 Nomor 1 Februari 2024

Tinjauan Yuridis Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Anggita Wiyasti (Unknown)
Sumarwoto (Unknown)
Supriyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Berjalannya aktifitas bisnis diperlukannya keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen, namun hal tersebut sifatnya kabur, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen tidak jelas menerangkan terhadap barang apa sajakah yang akan mendapat pertanggungjawabkan secara hukum, dan barang apa sajakah yang bisa dikaitkan dalam hubungan konsumen dan produsen dalam hal hubungannya dalam perlindungan hukum. Demi mendorong terciptanya perjalannya bisnis usaha yang sehat, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen dari sifat pelaku usaha yang mematikan, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ini juga dapat menciptakan bisnis yang tangguh, agar pelaku usaha menyediakan barang dan jasa yang mempunyai kualitas baik. Tindak pidana perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar berdasarkan putusan nomor: 54/ Pid. Sus/ 2022/ PN Krg, diatur dalam pasal 62 jo pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda maksimal Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. ...