Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
Volume 2 Nomor 1 Februari 2024

Analisis Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Cash On Delivery Di Dalam E-Commerce

Muhammad Taufik Rusydi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang masalah sistem belanja tunai saat pengiriman (cash-on-delivery / COD) sangatlah penting. Perkembangan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya teknologi, harus mengikuti perjalanan waktu dan perubahan hukum. E-commerce, atau sering dikenal sebagai belanja online, telah dilegalkan di Indonesia. Ini dapat menyebabkan komplikasi hukum. UUPK No. 8 Tahun 1998 adalah undang-undang yang berlaku di Indonesia untuk tujuan perlindungan konsumen. Dengan bantuan Internet, siapa pun dapat membeli dan menjual barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sebagai sarana untuk mengendalikan masalah hukum yang berkaitan dengan konsumen dan bisnis, penelitian ini membahas bagaimana perlindungan konsumen bekerja dalam transaksi e-commerce dan bagaimana hukum perlindungan konsumen Indonesia yang relevan diatur. Persyaratan itikad baik konsumen dalam melakukan transaksi pembelian termasuk situasi pengembalian sepihak yang digariskan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Konsumen. UU ITE menyediakan tiga tempat berbeda untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan pelanggaran hak dan kewajiban penjual kepada pembeli: negosiasi atau mediasi, dewan arbitrase konsumen, dan pengadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. ...