Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pendidikan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mengekspor barang ke luar negeri. Pasalnya, ekspor Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, data sekunder dikumpulkan dari buku, majalah, situs resmi pemerintah, dan lain-lain selama periode penerbitan lima tahun. Penelitian menunjukkan bahwa sektor ekspor Indonesia masih relatif kecil karena ketidaktahuan masyarakat mengenai persyaratan hukum untuk mengekspor barang ke luar negeri. Bea dan Cukai telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk melibatkan pelaku UMKM. Selain itu, Bea Cukai juga memiliki aturan yang menurunkan harga ekspor bagi peserta UMKM. Selain itu, diperlukan pelatihan untuk mengekspor barang ke luar negeri.
Copyrights © 2024