Undang-undang desa mengatur mengenai rujukan dalam pembangunan di tingkat desa. dengan hak otonomi yang dimiliki sehinngga memungkinkan desa unntuk mengelola potensinya sendiri. Demi mewujudkan kinarja perangkat desa yang di harapkan, maka perlu bagi kepala desa untuk merekrut perangkat desa yang bermutu. tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami prosedur perangkat desa di desa lapodi. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. sedangkat metode pengambilan data yang di gunakan berdasarkan pengamatan,interview, dan dokumentasi. adapun hasil temuan peneliti di antaranya; 1. mekanisme tekruitmen perangkat desa di desa lapodi terdiri dari; a. perenanaan dan perekrutan perangkat desa, b. pengumpulan berkas, c. rekomendasi camat, dan e. penerbitan surat keputusan(KS) kepala desa. 2. faktor-faktor yang mempengaruhi rekruitmen perangkat desa yakni; a. faktor penghambat, b. faktor pendukung. kesimpulannya, proses rekruitmen perangkat desa di desa lapodi terkait mekanisme yang di lakukan, masi belum sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga memerlukan adannya pembenahan yang merlibatkan seluruh stakeholder.
Copyrights © 2024