Penelitian ini bertujuan untuk menilai seberapa efektif penerapan aplikasi pendaftaran merek secara online di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat. Latar belakang penelitian ini berkaitan dengan tuntutan era digital yang mengharuskan semua pihak memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemajuan teknologi dan informasi. Dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait digitalisasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memanfaatkan teknologi berbasis internet dengan memperkenalkan aplikasi pendaftaran merek online, yang menggantikan proses pelayanan konvensional sebelumnya dengan sistem online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif, dengan data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi pendaftaran merek online cukup efektif, namun masih belum mencapai tingkat optimal.
Copyrights © 2024