Motivasi penelitian ini adalah sebagian wajib pajak masih belum memahami sepenuhnya dampak uu perpajakan terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Seorang wajib pajak patuh terhadap kewajiban perpajakan apabila ia mempunyai pemahaman yang menyeluruh mengenai peraturan perpajakan : pengetahuan dan kemampuan memahami uu perpajakan, cara pengisian formulir pajak, cara menghitung pajak, cara melaporkan SPT membayar pajak secara rutin. . Tentu saja sistem penyampaian buku elektronik ini tidak mudah karena kurangnya pengawasan terhadap penerapan sistem. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap sistem pengarsipan elektronik dapat menimbulkan ketidakpastian dalam melaporkan pajak. Penelitian kuantitatif. Penelitian ini dengan 98 responden. Kuesioner pengumpulan data. Dilakukan uji validitas dan reliabilitas dengan SPSS versi 24. Hasil penelitian (1) indeks implementasi berkas elektronik sebesar 0,304 non linier yang menunjukkan bahwa penerapan berkas elektronik efisien dan efektif. sesuai dengan kebutuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Bengkulu Dua. (2) Variabel tingkat pemahaman perpajakan mempunyai koefisien tidak signifikan sebesar 0,144 yang menunjukkan tingkat pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wp.(3) Koefisien pengetahuan WP sebesar koefisien 0,437 menunjukkan bahwa pengetahuan WP berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Bengkulu Dua (4) Penerapan dokumen elektronik tingkat Pengetahuan dan Pemahaman Pajak dikalangan WP berpengaruh positif dan sig pada Sasaran Wajib Pajak dan nilai F hitung > F tabel 388462 > 6,04.
Copyrights © 2024