Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat, mencermati, dan mengetahui akuntabilitas pemerintah dasa dalam mengelola APBDes di Desa Huangobatu. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan model analisis data dengan model interaktif yang terdiri dari redukasi data, penyajian informasi dan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes dari tahapan perencanaan sampai pertangungjawaban di Desa Huangoboto Kecamatan Kabila Bone sudah mengimplementasikan berdasarkan asas Akuntabilitas kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program dan Akuntabilitas Kebijakan, sudah dapat dipertanggungjawabkan yang berdasar pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Copyrights © 2024