Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim berdasarkan PSAK 109 di Kabupaten Lumajang. Laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim, karena laporan keuangannya tidak sesuai dengan PSAK 109. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan cara melakukan wawancara dan observasi kepada pihak Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Data sekunder diperoleh dari transaksi keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini dengan cara berpedoman pada PSAK 109. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109. Rekonstruksi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang sesuai dengan tujuan dari penelitian yang mengacu pada PSAK 109 berupa laporan posisi keuangan (neraca), laporan perubahan dana, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Copyrights © 2024