Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon periode tahun 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) PAD Kota Tomohon dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling jenuh sehingga sampel dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) PAD Kota Tomohon. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pajak Hotel memiliki pengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon. Pajak Restoran berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Secara simultan Pajak Hotel dan Pajak Restoran berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon periode tahun 2021-2023.
Copyrights © 2024