Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika, Faktor penghambat upaya konselor dalam mencegah residivis narapidana narkotika dan tingkat keberhasilan konselor dalam upaya pencegahan residivis narapidana narkotika yang ada pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris. Data diperoleh secara langsung melalui wawancara dan studi kepustakaan atau library research, serta metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Hasil dan Pembahasan dari penelitian ini terkait dengan peran konselor dalam mencegah residivus narapidana narkotika. Hasil dari penelitian ini adalah konselor memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah residivis narapidana narkotika melalui program rehabilitasi, dengan penerapan metodenya yang dimulai dari tahapan screening, assesment, konseling (individu, terapi kelompok, family support group) serta monitoring dan pelaporan. Konselor membimbing narapidana narkotika sesuai dengan tugas dan fungsinya hingga narapidana menjadi pulih dan dapat kembali diterima ditengah masyarakat sesuai dengan fungsi sosialnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023