cover
Contact Name
Dian Eka Kusuma Wardani
Contact Email
dianunsa@gmail.com
Phone
+6281245365885
Journal Mail Official
dianunsa@gmail.com
Editorial Address
JL. KANDEA 1 NO.27 UNIVERSITAS SAWERIGADING MAKASSAR
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Sawerigading Law Journal
ISSN : -     EISSN : 28284054     DOI : 10.62084/slj
Sawerigading Law Journal (SLJ) adalah jurnal akses terbuka peer-review yang bertujuan untuk menerbitkan manuskrip penelitian berkualitas tinggi serta analisis konseptual yang mempelajari bidang hukum tertentu, seperti: Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Perdata dan Kontrak Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Politik Hukum Ekonomi dan Bisnis Hukum internasional Hukum Agama dan Syariah Hukum adat Hukum Lingkungan Pendidikan Hukum Hukum Komparatif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 21 Documents
Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Wardani, Dian Eka Kusuma; Osman, Noor Dzuhaidah; Raodiah, Raodiah
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Volume 1 No 1 Tahun 2022 (Oktober 2021 - Maret 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i1.123

Abstract

Kekerasan Seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Kebanyakan Korban Kekerasan Seksual adalah perempuan dan anak perempuan sehingga Kekerasan Seksual juga merupakan kekerasan berbasis gender. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif .Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa kekerasan seksual terdiri dari a. pelecehan seksual; b. eksploitasi seksual; c. pemaksaan kontrasepsi; d. pemaksaan aborsi; e. perkosaan; f. pemaksaan perkawinan; g. pemaksaan pelacuran; h. perbudakan seksual; dan/atau i. penyiksaan seksual. Pencegahan kekerasan seksual meliputi antara lain pada bidang: a. pendidikan; b. infrastruktur, pelayanan publik dan tata ruang; c. pemerintahan dan tata kelola kelembagaan; d. ekonomi; dan e. sosial dan budaya (3) Pencegahan Kekerasan Seksual dilakukan dengan memerhatikan: a. situasi konflik; b. bencana alam; c. letak geografis wilayah; dan d. situasi khusus lainnya. Pencegahan Kekerasan Seksual merupakan tugas dan tanggung jawab kementerian yang mengkoordinasikan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Analisis Hukum Terhadap Perubahan Norma Undang-Undang No.34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Amran, Amran; Tamrin, Asbullah; Pasanda, Danil; Haba, Ramli
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Volume 1 No 1 Tahun 2022 (Oktober 2021 - Maret 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i1.124

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis hukum terhadap perubahan norma undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan maka perlu ditambahkan dalam UU TNI mengenai lembaga yang dapat diisi oleh TNI aktif. Dalam perkembangannya perlu juga diubah definisi yang semula departemen Pertahanan menjadi kementerian Pertahanan. Perubahan ini didasarkan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Selain itu perkembangan produktivitas prajurit TNI aktif yang dianggap masih dapat berperan hingga usia 58 tahun menyebabkan perlu penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Analisis Hukum Terhadap Perubahan Undang-Undang No.14 Tahun 2001 Tentang Paten Nurhidayah; Idrus, Wahyuni; Istianah, A
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Volume 1 No 1 Tahun 2022 (Oktober 2021 - Maret 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i1.125

Abstract

Paten diberikan oleh negara terhadap setiap invensi yang memenuh syarat kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan dibidang industri. Penelitian hukum yang dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka . Hasil pembahasan yaitu materi muatan terhadap perubahan UU No.14 Tahun 2001 Tentang Paten adalah penyesuaian dengan IPAS, pemanfaatan paten oleh pemerintah, pengecualian atas tuntutan pidana dan perdata untuk parallel import dan bolar provision,tidak boleh adanya invensi , pengaturan yang mendukung access benefit sharing , imbalan bagi peneliti PNS yang merupakan bagian dari ASN untuk mendongkrak jumlah paten domestik, penyempurnaan terkait new invention dan inventiv step .hak atas paten dapat dijadikan sebagai objek jaminan fiducia, penambahan kewenangan komisi banding , pengaturan mengenai ketentuan bahwa paten dapat dialihkan dengan cara wakaf, insentif biaya tahunan paten bagi litbang pemerintah, lembaga pendidikan, dan UMKM,ketentuan expert patent examiner melalui outsourcing, pemanfaatan paten yang telah berakhir masa perlindungannya secara optimal ,pemberian lisensi-wajib atas permintaan negara berkembang atau negara belum berkembang serta penambahan ketentuan pemberatan hukuman pidana.
Online Dispute Resolution Muhammad Nur Udpa
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Volume 1 No 1 Tahun 2022 (Oktober 2021 - Maret 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i1.126

Abstract

Sistem penyelesaian sengketa formal dianggap perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan tumbuhnya internet di berbagai arah baru. Eksistensi ODR pada tahun 2020 serta dampak dari COVID 19, seyogyanya menjadi pemicu semakin tingginya penggunaan ODR dalam penyelesaian sengketa. Namun, penyelesaian sengketa melalui Online Dispute Resolution hingga saat ini masih dianggap hal yang baru bagi pelaku bisnis. ODR dianggap belum memiliki kepastian hukum atas eksistensinya. Hal tersebut menjadi dasar penulis untuk membahas terkait dampak Online Dispute Resolution atas perubahan penyelesaian sengketa di Indonesia. Adapun hasil dari penulisan ini yaitu menegaskan bahwa ODR merupakan sebuah langkah maju menyikapi semakin pesatnya perkembangan teknologi dan semakin banyaknya senketa=sengketa perdata yang memerlukan penyelesaian sengketa berbasis teknologi. Namun, Indonesia memerlukan beberapa pembenahan khususnya pada regulasi yang akan menjadi dasar hukum dilaksanakannnya ODR di Indonesia. Serta pengembangan teknologi ODR yang nantinya digunakan BANI dalam penyelesaian sengketa online.
Tinjauan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Di Bawah Tangan Sebagai Jaminan Kepemilikan Rumah (Studi Penelitian Pada PT. Imbara Permai Sejahtera) Haedar Djidar; Muhammad Salam Amrullah
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Volume 1 No 1 Tahun 2022 (Oktober 2021 - Maret 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i1.127

Abstract

Peneltian ini fokus membahas tentang kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli di bawah tangan sebagai jaminan kepemilikan rumah, hasil penelitian dapat disimpulkan: 1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dibawah tangan merupakan bentuk perjanjian antara dua pihak yang sepakat untuk mengikatkan dirinya, yang dibuat secara bersama-sama. Meskipun PPJB dibawah tangan itu dapat dibuat secara bebas oleh para pihak yang ingin membuat suatu perjanjian, akan tetapi tidak boleh melanggar dari ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. 2.Terjadinya perbedaan penafsiran antara pengembang dan user. Format yang tidak baku sehingga mengalami kesusulitan menentukan atau menggunakan bahasa yang jelas sehingga sering muncul bahasa yang multi tafsir. Sangat rentan terjadinya kerugian apabila salah satu pihak tidak cakap.Kelemahan pembuktian PPJB dibawah tangan karena mudah disangkal oleh salah satu pihak. Perbedaan-perbedaan kepentingan dapat membuat cela bagi timbulnya itikad buruk para pihak dalam pelaksanaannya.
Analisis Hukum Terhadap Larangan Minuman Beralkohol Wardani, Dian Eka Kusuma; Rusli, Hazmi; Hidayat, Muhammad Taufik
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Volume 1 No 2 Tahun 2022 (Apri 2022 - September 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i2.218

Abstract

Minuman beralkohol selain bertentangan dengan norma agama dan jiwa bangsa Indonesia yang religious, juga telah terbukti menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif Adapun hasil penelitian ini adalah Untuk mengantisipasi dan atau menanggulangi penyalahgunaan peredaran minuman beralkohol Pemerintah Daerah wajib mengadakan Penertiban secara terprogram dan berkelanjutan yakni membentuk tim terpadu yang terdiri atas unsur : a. POLRI; b. TNI; c. Polisi Pamong Praja; d. Dinas Kesehatan; e. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan; f. Bagian Hukum; g. Organisasi Keagamaan dan Organisasi Masyarakat; dan h. Unsur lain yang dianggap perlu. Tim dikordinasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam penegakan Peraturan Daerah.Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka penanggulangan bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol yang mengandung unsur memabukkan dalam hal ini Dinas Kesehatan ditunjuk dan bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan tersebut. Pembinaan dan pengawasan dilakukan dalam bentuk antara lain : a. Penyuluhan mengenai bahaya mengkonsumsi minuman yang beralkohol; b. Pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelola Hotel, Restoran, Pub dan Café yang memperoleh izin serta kawasan khusus; dan c. Rehabilitasi terhadap korban pecandu. Pembinaan dan pengawasan, oleh Dinas Kesehatan dapat membentuk tim pembinaan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pembinaan dan pengawasan melibatkan unsur-unsur terkait.
Kedudukan Para Pihak Dalam E-Contract Berdasarkan Prinsip Iktikad Baik Udpa, Muhammad Nur
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Volume 1 No 2 Tahun 2022 (Apri 2022 - September 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i2.219

Abstract

Secara umum, kontrak elektronik telah memenuhi syarat pembuatan kontrak yang terdapat pada Pasal 1320 KUHPdt. Pada dasarnya bentuk kontrak elektronik pun sama dengan kontrak konvensional. Hanya saja kontrak elektronik dibuat melalui media internet, sehingga para pihak tidak bertemu atau bertatap muka saat pembuatan hingga penandatanganan kontrak. Dari sinilah timbul beberapa permasalahan hukum mengenai keabsahan kontrak elektronik, yaitu penentuan kecakapan antar pihak hingga kedudukan antar kedua belah pihak. Penulis merumuskan permasalahan yaitu Sejauhmanakah Kedudukan Para Pihak dalam E-contract berdasarkan Prinsip Iktikad Baik?. Berdasarkan pendekatan hukum yang digunakan oleh penulis serta analis bahan-bahan hukum premier dan sekunder disimpulkan bahwa Terdapat dua model pengujian tentang ada atau tidaknya iktikad baik dalam kontrak yaitu pengujian objektif (objective test) dan pengujian subjektif (subjective test). Pengujian objektif (objective test) pada umumnya dikaitkan dengan kepatutan, artinya salah satu pihak tidak dapat membela diri dengan mengatakan bahwa ia telah bertindak jujur manakala ternyata ia tidak bertindak secara patut. Sementara itu pengujian subjektif terhadap kewajiban iktikad baik dikaitkan dengan keadaan karena ketidaktahuan (lack of notice).
The Existence Of The Police Of The Republic Of Indonesia In Managing Anarchic Actions On Haruku Island Titahelu, Juanrico Alfaromona Sumarezs
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Volume 1 No 2 Tahun 2022 (Apri 2022 - September 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia is a country that adheres to a democratic system, so the position of the people occupies the highest position.In various places in the world there are conflicts and even violence between groups. One of them, namely Maluku, is currently dealing with several cases of conflict between groups or countries, including residents of Kariu and residents of the Ori hamlet, which started from a verbal argument between two residents of Kariu and residents of the hamlet. Geographically, the country of Kariu borders Pelau and Ori, in terms of the anatomy of the problem, this crime involves people in the sense of the person of the perpetrator and the victim. Anarchy is a physical disorder in civil society in the form of clashes, mass fights, killings, looting, and destruction of public facilities and infrastructure, as well as private or other non-criminal facilities. According to the "Regulation of the Chief of Police Number 1/X/2010 concerning Overcoming Anarchy, police officers gradually deal with appeals, with bare hands, blunt weapons/chemical weapons/tear gas, warning shots, paralyzing shots with rubber bullets and in emergency situations using live ammunition. The handling by the police (brimob) against anarchic actions on the island of Haruku include the following: Conduct legal guidance and counseling to the community on Haruku Island Conduct coaching and training for members of the police on procedures for handling anarchic acts committed by certain groups. Carrying out a guard consisting of 3 zones, namely the green zone, yellow zone, and red zone; and If a violation occurs, then the member of the police who commits the violation can be processed and given sanctions in accordance with the rule of law.
Sinergitas Komisi Yudisial Dan Mahkamah Agung Tenteng, Muhammad Nasir
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Volume 1 No 2 Tahun 2022 (Apri 2022 - September 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i2.221

Abstract

Terdapat pro dan kontra dalam hal eksistensi Komisi Yudisial sebagai lembaga negara. Keberadaan Komisi Yudisial yang bertujuan untuk menstabilkan kekuasaan kehakiman dengan menghadirkan lembaga pengawasan dalam proses peradilan menimbulkan beberapa polemik kewenangan diantaranya perbedaan pandangan mengenai teknis yudisial. Adapun rumusan masalah penulisan ini yaitu sejauhmana sinergitas komisi yudisial dan Mahkamah Agung, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta yang disertai penulusar bahan hukum primer maupun sekunder. Kesimpulan tulisan penulis yaitu Pelaksanaan pengawasan hakim yang ideal dan harmonis dapat diwujudkan dengan melalui pengawasan ekstrenal dari Komisi Yudisial dan juga harus dilaksanakan secara internal (Mahkamah Agung). Langkah ini tentunya harus didukung dengan pembenahan dari kedua instansi tersebut (Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial). Ego sektoral dari masing-masing lembaga perlu ditekan untuk mewujudkan tujuan pengawasan yang ideal. Mahkamah Agung wajib membuka diri untuk menemukan solusi bersama terkait mengenai pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
Analisis Normatif Kewenangan Peninjauan Kembali Oleh Kejaksaan Saputra, Imran Eka; Irwan, Muhammad; Rahman, Ali
Sawerigading Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Volume 1 No 2 Tahun 2022 (Apri 2022 - September 2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62084/slj.v1i2.222

Abstract

Mahkamah Konstitusi melakukan Uji Materil Pasal 263 ayat (1) KUHAP dengan memutuskan dalam putusan No. 33/PUU-XIV/2016 dengan menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP` bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, yaitu sepanjang dimaknai lain selain yang secara eksplisit tersurat dalam norma a quo; Namun dalam Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia (selanjutnya disingkat UU 11/2021) Pasal 30C huruf h menentukan Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali. Putusan Mahkamah Konstitusi dituliskan dalam berita negara, sehingga putusan MK berkekuatan setara dengan UU. Oleh karena itu perumusan sebuah norma dalam perundang-undangan tidak dapat bertentangan dengan Putusan MK. Disisi lain putuan MK memiliki karakteristik final dan mengikat yang artinya sejak diputuskan di MK maka putusan MK tersebut menjadi undang-undang dan mengikat semua warga negara

Page 1 of 3 | Total Record : 21