Legalitas dan sertifikasi halal merupakan jaminan kualitas produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM minuman “Dakitavi” yang berlokasi di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang belum memiliki legalitas dan belum bersertfikasi halal sehingga perlu dilakukan pendampingan agar meningkatkan omzet penjualan. Tujuan pengabdian ini yaitu melakukan pendampingan sertifikasi halal dan pendampingan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk meningkatkan omzet penjualan. Metode pelaksanaan pada pengabdian ini menggunakan pendekatan Participatory Learning and Action. Pendampingan dilaksanakan secara offline datang ke UMKM Dakitavi yang akan mendaftarkan usahanya melalui melalui Online Single Submission (OSS), dan Sertifikasi Halal melalui SiHalal. Hasil penagbdian menunjukkan bahwa mitra sangat antuasias dalam mengikuti sosialisasi pengabdian masyarakat dari tim pengabdi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Hasil kegiatan juga telah berhasil mendaftarkan UMKM Dakitavi dalam memperoleh legalitas NIB dan sertifikat halal. Selanjutnya mitra diharapkan mampu melakukan evaluasi keberhasilan sendiri melalui produksi minuman susu jelly, teknik kemasan dan desain produk, pemasaran dan manajemen keuangan.
Copyrights © 2024