Penyelenggaran pendidikan inklusi bertujuan untuk memberikan pendidikan bagi semua, termasuk anak berkebutuhan khusus. Jenis kekhususan yang paling sering ditemui adalah keterlambatan belajar. Penyesuaian perlu dilakukan oleh sekolah, baik dari segi kurikulum, sarana dan prasaran pendidikan serta sistem pembelajaran. Pada penyesuaian tersebut mengalami kendala dalam mengimplementasikannya. Penelitian ini menggunakan kajian evaluasi CIPP dengan metode deskriptif kualitatif berdasarkan sumber data dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Objek penelitiannya adalah wali kelas, guru mata Pelajaran IPS dan guru pedamping khusus (GPK). Hasil dari evaluasi menunjukan bahwa kurikulum atau materi yang diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus dapat dikembangkan untuk pesert a didik dengan kekhususan keterlambatan belajar. Implementasi kurikulum dalam pembelajaran peserta didik dengan kekhususan keterlambatan belajar terlaksana dengan cukup baik walaupun belum bekerja sama dengan guru pendamping khusus secara rutin.
Copyrights © 2024