Gaslighting merupakan istilah yang sedang populer pada platform sosial media di Indonesia, bahkan dinobatkan sebagai ‘Word of The Year 2022’ dalam pencarian kamus Merriam Webster. Di Indonesia, gaslighting biasanya terjadi pada usia 15 sampai 20 tahun ke atas dan umumnya terjadi dalam suatu hubungan romansa baik pernikahan maupun berpacaran. Masyarakat Indonesia mewajarkan gaslighting dan tidak mengambil tindakan atas perlakuan yang mereka terima. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diperlukan tindakan yang dapat mengedukasi masyarakat terkait gaslighting, salah satu tindakan yang dapat dilakukan ialah kampanye. Tujuan dari perancangan ini ialah untuk merancang dan mengimplementasikan kampanye gaslighting sebagai upaya untuk mengedukasi remaja usia 17 - 25 tahun dalam hubungan sosial lawan jenis di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Perancangan ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode design thinking dan teori-teori seperti desain grafis, tata letak, dan teori media baru untuk menyelesaikan permasalahan. Hasil yang diperoleh dari perancangan berupa pengolahan ide, seperti tema dan konsep, hashtag dan slogan, nama microblog, pemilihan warna, pemilihan tipografi serta elemen visual yang digunakan. Sedangkan microblog diimplementasikan dengan eksekusi visual seperti logo yang digunakan, konsep template, serta pembagian konten yang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu konten trivia, konten interaktif, dan konten quotes.
Copyrights © 2024