Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak asasi manusia dalam Islam melalui pendekatan tafsir Al-Qur'an. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, dengan Al-Qur'an sebagai sumber utama dan literatur dari berbagai sumber sebagai data sekunder. Penelitian ini menyoroti pentingnya menegakkan keadilan mutlak dalam Islam, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor dunia seperti cinta atau kebencian. Melalui metode tafsir tematik, penelitian ini mengidentifikasi ayat-ayat yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan menganalisisnya dengan pemahaman tulisan tentang ayat tersebut. Untuk menafsirkan ayat, menggunakan metode penafsiran tematik, yaitu dengan mencari kata yang akan ditafsirkan, kemudian mencari tema yang dimaksud dari ayat tersebut serta menyajikan ayatnya dan terjemahannya serta menuliskan asbabun nuzul dan penafsiran-penafsirannya. Penelitian ini menekankan bahwa hak asasi manusia dalam Islam didasarkan pada ketaatan kepada Allah dan menjaga hubungan yang baik dengan-Nya. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap konsep hak asasi manusia dalam Islam dan pentingnya menegakkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2024