Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif tentang Tinjauan Viktimologi Terhadap Perempuan Korban Prostitusi Online Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: penelitian hukum normatif. yang pada hakikatnya dapat diartikan bahwa telah terjadinya kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran norma atau kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. sehingga hukum yang kita cita-citakan tidak dapat fungsi sebagaimana mestinya. Dari penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa prostitusi atau yang biasa kita sebut dengan tindakan pelacuran saat sekarang ini telah menjelma seiring mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dimana prakteknya tidak lagi lakukan dengan menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan, akan tetapi telah banyak menggunakan media aplikasi-aplikasi online dalam kegiatan prostitusi seperti, michat, tinder, tantan, whatsapp, dan facebook serta dipengaruhi oleh berbagai macam faktor yang dialami oleh Psk tersebut diantara faktor ekonomi dan Pergaulan.
Copyrights © 2024