Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol. 2 No. 1 (2024): EDISI JANUARI

Keterkaitan Antara Kebijakan Pemerintah dan Hukum Agama Dalam Melindungi Perempuan

Siti Aisah, Anggiyani, Dewi Ayu, Ulinnuriaazzahroh, Nia Paramita, Neneng Marhamah (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Tulisan ini membahas Keterkaitan Antara Kebijakan Pemerintah dan Hukum Agama dalam Melindungi Perempuan, Kebijakan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual dapat di tinjau dari sisi kebijakan tindakan kriminal yang meliputi kebijakan penal (hukum pidana) dan kebijakan non-penal (nonhukum pidana). Dalam artikel ini penulis menggunakan metode penelitian kajian pustaka atau tinjauan pustaka. Dimana penelitian ini melibatkan pengumpulan sumber-sumber pustaka dari berbagai sumber untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam dan relevan dengan topik yang ditempuh. Hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tertulis dalam KUHP, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang secara mutlak memberikan berbagai perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan anak dan perempuan terhadap tindak pidana dan kekerasan seksual. Sedangkan dalam hukum agama sendiri islam telah mengatur perlindungan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan dalam QS. Al-Maidah: 33.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jisdik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISDIK) merupakan wadah pengembangan Ilmu Sosial dan Pendidikan, baik dari hasil penelitian maupun analisis-reflektif. Para akademisi dan praktisi diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan konsep-konsep baru di bidang Ilmu Sosial dan Pendidikan ...