Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol. 2 No. 1 (2024): EDISI JANUARI

Upaya Mewujukan Keadilan Rehabilitatif Dalam Perkara Pidana Pada Pengadilan Negeri Kendari (Studi Perkara Nomor : 257/PID.B/2023/PN.KDI)

Muh. Jusrin, Wahyu Prianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Tujuan pemidanaan itu sendiri diharapkan dapat menjadi sarana perlindungan masyarakat, rehabilitasi dan resosialisasi, pemenuhan pandangan hukum adat, serta aspek psikologi untuk menghilangkan rasa bersalah bagi yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Pengadilan Negeri Kendari atau majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut menghadirkan sebuah keadilan rehabilitatif dalam proses perkara Khusunya dalam perkara Nomor : 257/Pid.B/2023/PN.Kdi. Penelitian ini dilakukan dengan Metode penelitian ini dilakukan secara normatif. Hasil penelitian menunjukkan upaya mewujukan Keadilan Rehabilitatif Dalam Perkara Pidana Pada Pengadilan Negeri Kendari Studi Perkara Nomor : 257/Pid.B /2023/PN.Kdi. tentu sangat dapat dijadikan acuan. dalam kasus saudara Irwansyah ini Pengadilan Negeri Kendari telah berupaya mewujudkan keadilan rehabilitatif tercermin dalam putusan perkara nomor 257/Pid.B /2023/PN.Kdi dimana Pengadilan Negeri Kendari dalam memutus dan memeriksa perkara nomor 257/Pid.B /2023/PN.Kdi tidak sama pandangannya dengan Jaksa dan penyidikan sehingga majelis hakim pengadilan negeri Kendari untuk mewujudkan keadilan rehabilitatif kepada saudara Irwansyah telah efektif dan mewujudkan keadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jisdik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISDIK) merupakan wadah pengembangan Ilmu Sosial dan Pendidikan, baik dari hasil penelitian maupun analisis-reflektif. Para akademisi dan praktisi diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan konsep-konsep baru di bidang Ilmu Sosial dan Pendidikan ...